KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya makalah yang
berjudul “Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi”. Penulisan makalah ini merupakan
salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Evaluasi Proses dan Hasil
Pembelajaran Kimia.
Dalam
penulisan makalah ini kami merasa banyak kekurangan baik pada teknik penulisan
maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan
saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan
makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah
ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Indralaya,
03 Februari 2016
Kelompok 1
Pendidikan adalah suatu bentuk investasi
jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan
menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat serta tidak
menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang
paling maju mengakui bahwa pendidik/ guru merupakan satu diantara sekian banyak
unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu
berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui
pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain
masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru.
Dalam
proses pembelajaran, dibutuhkan kegiatan seperti penilaian, pengukuran, dan
evaluasi. Dalam
setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses
pembelajaran yang ia lakukan. Pentingnya diketahui hasil ini agar pendidik
mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan
potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai
hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses
pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan
untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses
pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini
dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran
1.2.1
Apa pengertian dari pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation)?
1.2.2
Apa perbedaan dari pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation)?
1.2.3
Berikan contoh dari pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation)?
Tujuan pembuatan
makalah ini yaitu:
1.3.1
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
dari pengukuran (measurement),
penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
1.3.2
Mahasiswa dapat membedakan pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
1.3.3
Mahasiswa dapat menyebutkan dan
menjelaskan contoh dari pengukuran (measurement),
penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
1.4
Manfaat
1.4.1
Agar mahasiswa dapat memahami pengertian
dari pengukuran (measurement),
penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
1.4.2
Agar mahasiswa dapat memahami perbedaan dari
pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
1.4.3
Agar mahasiswa dapat memahami contoh
dari pengukuran (measurement),
penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation).
Pada
dasarnya pengukuran merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara
sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan
karakteristik suatu objek. Kemampuan seseorang dalam bidang tertentu dinyatakan
dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu, pengukuran yang
dilakukan harus sedapat mungkin mengandung kesalahan yang kecil. Kesalahan yang
terjadi pada pengukuran ilmu-ilmu alam lebih sederhana dibandingkan dengan
kesalahan pengukuran pada ilmu-ilmu sosial. Kesalahan pada ilmu-ilmu alam
sebagian besar disebabkan oleh alat ukurnya, sedangkan kesalahan pengukuran
dalam ilmu-ilmu sosial bisa disebabkan oleh alat ukur, cara mengukur, dan
keadaan objek yang diukur (Djemari Mardapi, 2008).
Pengukuran yang
bersifat kuantitatif itu dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1)
Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu, seperti pengukuran yang
dilakukan oleh seorang penjahit mengenai panjang lengan, kaki, lebar bahu,
ukuran pinggang dan lain-lain. (2) Pengukuran yang dilakukan untuk menguji
sesuatu, seperti pengukuran untuk menguji daya tahan mesin sepeda motor,
pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan lain-lain. (3) Pengukuran
untuk menilai yang dilakukan dengan menguji sesuatu, seperti pengukuran
kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan
dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga
inilah yang dikenal dalam dunia pendidikan (Anas Sudiyono, 1996).
Hal-hal yang termasuk
evaluasi hasil belajar meliputi alat ukur yang digunakan, cara menggunakan,
cara penilaian, dan evaluasinya. Alat ukur yang digunakan bisa berupa
tugas-tugas rumah, kuis, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester
(UAS). Pada prinsipnya, alat ukur yang digunakan harus memiliki bukti kesahihan
(validitas) dan kehandalan (reliabilitas) yang tinggi.
Kesahihan atau
validitas alat ukur dapat dilihat dari konstruk alat ukur, yaitu mengukur
sesuatu yang direncanakan akan diukur. Menurut teori pengukuran, substansi yang
diukur harus satu dimensi. Aspek bahasa, kerapian tulisan tidak diskor atau
diperhitungkan bila tujuan pengukuran adalah untuk mengetahui kemampuan peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu. Konstruksi alat ukur dapat ditelaah pada
aspek materi, teknik penulisan soal, dan bahasa yang digunakan. Pakar di
bidangnya atau teman sejawat merupakan penelaah yang baik untuk memberikan
masukan tentang kualitas alat ukur yang digunakan termasuk tes.
Kesahihan alat
ukur juga bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi materi
yang diujikan, bentuk dan jumlah soal, tingkat berpikir yang terlibat, bobot
soal, dan cara penskoran. Kisi-kisi yang baik adalah yang mewakili bahan ajar.
Untuk itu pokok bahasan yang diujikan dipilih berdasarkan kriteria: (1) pokok
bahasan yang esensial, (2) memiliki nilai aplikasi, (3) berkelanjutan, (4)
dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran yang lain. Hal lain yang penting
adalah lamanya waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal ujian. Ada yang
berpendapat, kisi-kisi ini sebaiknya disampaikan kepada peserta didik.
Hasil pengukuran
harus memiliki kesalahan yang sekecil mungkin. Tingkat kesalahan ini berkaitan
dengan kehandalan alat ukur. Alat ukur yang baik memberi hasil konstan bila
digunakan berulang-ulang, asalkan kemampuan yang diukur tidak berubah.
Kesalahan pengukuran ada yang bersifat acak
dan ada yang bersifat sistematik.
Kesalahan acak disebabkan situasi saat ujian, kondisi fisik-mental yang diukur
dan yang mengukur bervariasi. Kondisi mental termasuk emosi seseorang bisa
bersifat variatif, dan variasinya diasumsikan acak. Hal ini untuk memudahkan
melakukan estimasi kemampuan seseorang.
Kesalahan yang
sistematik disebabkan oleh alat ukurnya, yang diukur, dan yang mengukur. Ada
guru yang cenderung membuat soal tes yang terlalu mudah atau sulit, sehingga
hasil pengukuran bisa underestimate atau
overestimate dari kemampuan yang sebenarnya. Setiap orang yang dites,
teramsuk peserta didik, tentu memiliki rasa kecemasan walau besarnya bervariasi.
Apabila ada peserta didik yang selalu memiliki tingkat kecemasan tinggi ketika
dites, hasil pengukurannya cenderung underestimate dari kemampuan yang
sebenarnya.
2.2.1 Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan komponen penting
dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan. Upaya menigkatkan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan
kualitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait. Sistem pembelajaran yang
baik akan menghasilkan kualitas yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat
dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya, sistem penilaian yang baik akan
mendorong guru untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi
peserta didik untuk belajar dengan lebih baik. Oleh karena itu, dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan sistem penilaian yang
diterapkan.
Penilaian
mencakup cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu. Penilaian
berfokus pada individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai oleh individu.
Proses penilaian meliputi pengumpulan bukti-bukti tentang pencapaian kemajuan
belajar peserta didik. Bukti ini tidak selalu diperoleh melalaui tes saja,
tetapi juga bisa dikumpulkan melalui pengamatan atau laporan diri. Penilaian
memerlukan data yang baik mutunya sehingga perlu didukung oleh proses
pengukuran yang baik.
Menurut
(Chittenden, 1991), kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu
diarahkan pada empat hal:
a. Penelusuran: yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah
proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau
tidak. Untuk kepentingan ini, guru mengumpulkan berbagai informasi sepanjang
semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk pengukuran untuk
memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar anak.
b. Pengecekan: yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat
kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran. Dengan
melakukan berbagai bentuk pengukuran, guru berusaha untuk memperoleh gambaran
menyangkut kemampuan peserta didiknya, apa yang telah berhasil dikuasai dan apa
yang belum dikuasai.
c. Pencarian: yaitu untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang
muncul selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan jalan ini, guru dapat
segera mencari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selamaproses
belajar berlangsung.
d. Penyimpulan: yaitu untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian
belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini sangat penting bagi guru
untuk mengetahui tingkat pencapaian yang diperoleh peserta didik. Selain itu,
hasil penyimpulan ini dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan
belajar peserta didik, baik untuk peserta didik itu sendiri, sekolah, orang
tua, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
2.2.2 Jenis Penilaian
Penilaian ada beberapa jenis, yaitu:
a.
Penilaian Formatif, yaitu
penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang di capai oleh para peserta didik
setelah menyelesaikan program dalam satuan materi pokok pada suatu bidang studi
tertentu:
Fungsi:
Untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.
Tujuan:
Untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang
diajarkan dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.
Aspek
penilaian: Aspek yang dinilai pada penilaian normative ialah hasil kemajuan
belajar peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap terhadap
materi ajar agama yang di sajikan.
b.
Penilaian Sumative, yaitu
penilaian yang di lakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah
selesai mengikuti pembelajaran dalam satu catur wulan semester atau akhir
tahun.
Fungsi:
Untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran
dalam satu catur wulan/ semester.
Tujuan:
Untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah
melakukan program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun
atau akhir suatu program pembelajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
Aspek
Penilaian: Aspek yang di nilai ialah kemajuan hasil belajar meliputi
pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi
pembelajaran yang di berikan. Di waktu pelaksanaan, penilaian ini di laksanakan
sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran permulaan atau peserta
didik tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
c.
Penilaian Penempatan (placement) yaitu
penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam
situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
Fungsi;
Untuk mengetahui keadaan peserta didik sepintas lalu termasuk keadaan seluruh
pribadinya, peserta didik tersebut dapat di tempatkan pada posisinya.
Tujuan:
Untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan
bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan dalam mengikuti pembelajaran atau setiap
program bahan yang di sajikan guru.
Aspek
Penilaian: Aspek yang di nilai meliputi keadaan fisik dan psikis, bakat,
kemampuan, pengetahuan, pengalamn, keterampilan, sikap dan aspek lain yang di
anggap perlu bagi kepentingan pendidikkan peserta didik selanjutnya,
kemungkinan penilaian ini dapat juga di lakukan setelah peserta didik mengikuti
pelajaran selama satu catur wulan, satu semester, satu tahun, sesuai denagn
maksud lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di waktu pelaksanaan, penilaian
ini sebaiknya di laksanakn sebelum peserta didik menduduki kelas tertentu
sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
d.
Penilaian Diagnostik, yaitu
penilaian yang di lakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar
peserta didik baik merupakan kesulitan atau hambatan yang di temui dalam proses
pembelajaran.
Fungsi: Untuk
mengetahui masalah-masalah yang di derita atau mengganggu peserta didik,
sehingga peserta didik mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika
mengikuti program pembelajaran dalam suatu bidang studi. Kesulitan peserta
didik tersebut di usahakan pemecahannya.
Tujuan:
Untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang di alami peserta didik
waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan
program pembelajaran.
Aspek
Penilaian: Aspek yang di nilai, termasuk hasil belajar yang di peroleh murid,
latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran.
Waktu
Pelaksanaan: Pelaksanaan tes diagnostik ini, sesuai dengan keperluan pembinaan
dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para
peserta didiknya.
2.2.3 Fungsi dan Tujuan Penilaian
Tujuan dan fungsi
penilaian antara lain.
a.
Fungsi diagnostik: Memberikan landasan
untuk menilai hasil usaha atau prestasi yang telah dicapai oleh peserta
didiknya.
b.
Fungsi penempatan: Memberikan informasi
yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta didik di
tengah-tengah kelompoknya.
c.
Fungsi selektif: Memberikan bahan yang
sangat penting untuk memilih dan menetapkan status peserta didik.
d.
Fungsi bimbingan: Memberikan pedoman
untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang
memerlukannya.
e.
Fungsi intruksional: Memberikan petunjuk
tentang sejauh mana program pengajaran (kompetensi yang telah ditentukan) bisa
tercapai.
2.3.1 Pengertian Evaluasi
Berikut ini adalah pengertian dan definisi evaluasi:
a.
Mehrens & Lelman (1978)
Evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif - alternatif
keputusan
b.
Gronlund (1975)
Evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan tujuan atau
membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan - tujuan pengajaran telah dicapai
oleh siswa
c.
Wrightstone Dkk (1956)
Evaluasi ialah penaksiran terhadap
pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan - tujuan atau nilai yang telah
ditetapkan
d.
I Ketut Gede Yudantara
Evaluasi merupakan kelanjutan dari
suatu rencana kerja yang peranannya sangat dibutuhkan karena evaluasi merupakan
latihan yang memperkaya logika dan analisa
e.
Sudijono (1996)
Evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang
bersumber pada data kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari
pengukuran
f.
Endang Sri Astuti & Resminingsih
Evaluasi merupakan pemikiran kritis terhadap keberhasilan dan kekurangan
dalam sebuah program pengembangan diri yang telah dilakukan seseorang.
g.
Donna L. Wong
Evaluasi adalah langkah terakhir dalam proses pembuatan keputusan
h.
Nursalam
Evaluasi adalah proses stimulasi untuk menentukan keberhasilan
i.
Saminem
Evaluasi adalah seperangkat tindakan yang saling berhubungan untuk mengukur
pelaksanaan dan berdasarkan pada tujuan dan kriteria
Evaluasi merupakan kegiatan yang
membandingkan antara hasil implementasi dengan kriteria dan standar yang telah
ditetapkan untuk melihat keberhasilannya. Dari evaluasi kemudian akan tersedia
informasi mengenai sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai sehingga
bisa diketahui bila terdapat selisih antara standar yang telah ditetapkan
dengan hasil yang bisa dicapai.
Evaluasi juga merupakan
salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau
produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Fokus evaluasi
adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok atau kelas.
Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan
apa yang belum dicapai. Selanjutnya, informasi ini digunakan untuk perbaikan
suatu program.
2.3.2 Jenis Evaluasi
Ditinjau
dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi
makro cenderung menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya.
Sasaran evaluasi yang bersifat makro adalah program pendidikan, yaitu program
yang direncanakan untuk memperbaiki program pendidikan. Evaluasi mikro sering
digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian kemajuan
belajar peserta didik. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat
kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada peserta didik.
Jadi. Sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang
menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk tingkat sekolah, dan dosen untuk
tingkat perguruan tinggi.
Pada prinsipnya, evaluasi hasil belajar
merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu,
macam-macamnya pun banyak mulai yang sederhana sampai yang paling kompleks.
Diantara macam-macam evaluasi tersebut adalah sebagai berikut.
a.
Pre-test
dan Post-test
Kegitan pretest dilakukan guru
secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru. Tujuannya adalah
untuk mengidentifikasi saraf pengetahuan siswa mengenai materi yang akan
disajikan. Evaluasi ini seringkali berlangsung singkat dan tidak memerlukan
instrumen tertulis.
Post test adalah kebalikan
dari pre test, yakni kegiatan evaluasi yang dilaksanakan guru pada setiap akhir
penyajian materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas
materi yang telah diajarkan.
b.
Evaluasi
Prasyarat
Evaluasi jenis ini sangat mirip dengan pretest. Tujuannya adalah untuk
mengetahui penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang
akan diajarkan. Contoh: evaluasi penguasaan penjumlahan bilangan sebelum
memulai pelajaran perkalian bilangan.
c.
Evaluasi
Diagnostik
Evaluasi jenis ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan
pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi bagian-bagian tertentu yang belum
dikuasai siswa. Evaluasi jenis ini dititikberatkan pada bahasan tertentu yang
dipandang telah membuat siswa mendapat kesulitan.
d.
Evaluas
Formatif
Evaluasi jenis ini kurang lebih sama dengan ulangan yang dilakukan pada
setiap akhir penyajian suatu pelajaran atau modul. Tujuannya adalah untuk
memperoleh umpan balik yamg mirip dengan evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis
kesulitan-kesulitan belajar siswa. Hasil diagnosis tersebut digunakan sebagai
bahan pertimbangan rekayasa pengajaran remedial (perbaikan).
e.
Evaluasi
Sumatif
Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai ulangan umum yang dilakukan
untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode
pelaksanaan program pengajaran. Evaluasi ini lazim dilakukan pada akhir
semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi
mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke
kelas yang lebih tinggi.
f.
Ujian
Akhir Nasional (UAN)/ UN
Ujian Akhir Nasional ( UAN ) yang dulu disebut EBTANAS ( Evaluasi Belajar
tahap akhir Nasional ) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif dalam arti
sebagai alat penentu kanaikan status siswa. Namun UAN dirancang untuk siswa
yang telah menduduki kelas tertinggi pada suatu jenjang pendidikan yakni sejak
SD/MI dan seterusnya.
g.
Evaluasi
Penempatan
Evaluasi jenis ini digunakan untuk mengetahui kemampuan setiap siswa, sehingga
guru dapat menempatkan siswa dalam situasi yang tepat baginya. Penempatan yang
dimaksud dapat berupa sebagai berikut:
Ø Penempatan
siswa dalam kelompok kerja
Ø Penempatan
siswa dalam kelas, siswa yang memerlukan perhatian lebih besar
dalam belajar ditempatkan di depan, misalnya siswa yang kurang baik
pendengarannya. Atau siswa yang rabun dekat maka ditempatkan di belakang.
Ø Penempatan
siswa dalam kepanitiaan di sekolah
Ø Menempatkan
siswa dalam program pengajaran tertentu, misalnya memilih program pengajaran
atau keterampilan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Berikut ini sebuah tabel yang
disarikan dari tabel jenis, indikator, dan cara evaluasi prestasi (Muhibbin
Syah, 2008: 151).
Ranah/Jenis Prestasi
|
Indikator
|
Cara Evaluasi
|
A.
Ranah cipta (Kognitif)
|
||
1.
Pengamatan
|
1. Dapat menunjukkan
2. Dapat membandingkan
3. Dapat menghubungkan
|
1. Tes lisan
2. Tes tertulis
3. Observasi
|
2.
Ingatan
|
1. Dapat menyebutkan
2. Dapat menunjukkan
kembali
|
1. Tes lisan
2. Tes tertulis
3. Observasi
|
3.
Pemahaman
|
1. Dapat menjelaskan
2. Dapat
mendefinisikan dengan lisan sendiri
|
1. Tes lisan
2. Tes trtulis
|
4. Penerapan
|
1. Dapat memberikan
contoh
2. Dapat menggunakan
secara tepat
|
1. Tes tertulis
2. Pemberian tugas
3. Observasi
|
5.
Analisis(pemeriksaan dan pemilahan secara teliti)
|
1. Dapat menguraikan
2. Dapat
mengklasifikasikan/memilah-milah
|
1. Tes tertulis
2. Pemberian tugas
|
6.
Sintesis (membuat paduan baru dan utuh)
|
1. Dapat menghubungkan
2. Dapat menyimpulkan
3. Dapat
menggeneralisasikan (membuat prinsip umum)
|
1. Tes tertulis
2. Pemberian tugas
|
B.
Ranah Rasa(Afektif)
|
||
1. Penerimaan
|
1.
Menunjukkan sikap menerima
2.
Menunjukkan sikap menolak
|
1. Tes Tertulis
2. Tes skala sikap
3. Observasi
|
2. Sambutan
|
1.
Kesediaan berpartisipasi/terlibat
2.
Kesediaan memanfaatkan
|
1. Tes skala sikap
2. Pemberian tugas
3. Observasi
|
3.
Apresiasi(Sikap menghargai)
|
1.
Menganggap penting dan manfaat
2.
Menganggap indah dan harmonis
|
1. Tes skala penilaian/sikap
2. Pemberian tugas
3. Observasi
|
4.
Internalisasi(Pendalaman)
|
1.
Mengakui dan meyakini
2.
Mengingkari
|
1. Tes skala sikap
2. Pemberian tugas
ekspresif (yang menyatakan sikap)dan proyektif (yang menyatakan perkiraan/ramalan)
3. Observasi
|
5. Karakterisasi(penghayatan)
|
1.
Melembagakan atau meniadakan
2.
Menjelmakan dalam pribadi dan prilaku sehari-hari
|
1. Pemberian tugas
ekspresif dan proyektif
2. Observasi
|
C. Ranah Karsa(Psikomotor)
|
||
1.
Keterampilan bergrak dan bertindak
|
1.
Mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya.
|
1. Observasi
2. Tes tindakan
|
2.
Kecakapan ekspresi verbal dan nonverbal
|
1.
Mengucapkan
2.
Membuat mimik dan gerakan jasmani
|
1. Tes lisan
2. Observasi
3. Tes tindakan
|
2.3.3 Tujuan Evaluasi
Tujuan
evaluasi dalam bidang pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
tujuan umum dan tujuan khusus.
a.
Tujuan Umum
Ø Untuk menghimpun data dan informasi yang akan dijadikan
sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuanyang dialami peserta
didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi adalah untuk memperoleh data pembuktian
yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat pencapaian kemajuan peserta
didik terhadap tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan setelah mereka
menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Ø Untuk mengetahui tingkat efektifitas proses pembelajaran yang
telah dilakukan oleh guru dan peserta didik.
b.
Tujuan Khusus
Ø Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan. Tanpa ada evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan
atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya
masing-masing.
Ø Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program
pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara
perbaikannya.
3.4 Fungsi Evaluasi
Secara umum, evaluasi sebagai suatu
tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu
(a) mengukur kemajuan, (b) menunjang penyusunan rencana, dan (c) memperbaiki
atau melakukan penyempurnaan kembali.
Adapun secara khusus, fungsi
evaluasi di bidang pendidikan dapat dilihat dari tiga segi, yaitu (a) segi
psikologis, (b) segi pedagogis-didaktik, dan (c) segi administratif.
Secara psikologis, evaluasi dalam
bidang pendidikan di sekolah dapat ditilik dari dua sisi, yaitu dari sisi
peserta didik dan dari sisi pendidik. Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan
secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka
untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah
kelompoknya atau kelasnya. Masing-masing mereka akan mengetahui apakan dia
termasuk siswa yang pandai, rata-rata, atau berkemampuan rendah.
Bagi guru atau pendidik, evaluasi
pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada dirinya tentang
sejauh manakah usaha pendidikan-pengajaran yang telah dilakukannya selama ini
telah membawa hasil, sehingga dia secara psikologis memiliki pedoman atau
pegangan batin yang berguna untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang
dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya, dengan menggunakan
metode-metode mengajar tertentu, hasil belajar para peserta didik telah
menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap materi yang diajarkan, maka
atas dasar evaluasi, penggunaan metode-metode tersebut perlu dipertahankan.
Sebaliknya, apabila hasil belajar para peserta didik ternyata tidak
menggembirakan, maka guru akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan
penyempurnaan sgar hasil belajar peserta didiknya menjadi lebih baik.
Bagi peserta didik, secara didaktik,
evaluasi pendidikan akan dapat memberikan dorongan atau motivasi kepada mereka
untuk dapat memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi
belajar misalnya akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk
masing-masing individu peserta didik. Ada peserta didik yang nilainya jelek,
karena itu dia terdorong untuk memperbaikinya, agar di waktu mendatang nilai
hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada peserta didik yang yang nilainya
tidak jelek tetapi belum dikatakan baik atau memuaskan, maka dia akan
memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya di waktu mendatang.
Ada juga peserta didik yang sudah mendapatkan nilai yang baik, dan dia tentu
akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasinya pada waktu mendatang.
Secara
administratif, evaluasi pendidikan memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
a. Memberikan
laporan
Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan
laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan ini pada
umumnya tertuang dalam bentuk rapor (untuk siswa) dan Kartu Hasil Studi (KHS)
untuk mahasiswa. Baik rapor maupun KHS sebaiknya dikirimkan kepada orang
tua/wali pada akhir semester.
b. Memberikan informasi atau data
Setiap keputusan
pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan
ini, nilai-niliah hasil belajar para peserta didik yang diperoleh melalui
kegiatan evaluasi merupakan data yang sangat penting untuk keperluan
pengambilan keputusan pendidikan. Keputusan untuk meluluskan atau menaikkan
peserta didik harus dilakukan berdasarkan data dari kegiatan evaluasi.
c. Memberikan gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses
pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didik
setelah dilakukan kegiatan evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi ini
akan tergambar dalam matapelajaran apa saja kemampuan para peserta didik masih
memprihatinkan, dan dalam matapelajaran apa saja prestasi mereka sudah baik.
Hubungan antara
pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation)
bersifat hirarkis. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan criteria
tertentu. Penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran, sedangkan
evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi suatu perilaku, bisa perilaku
individu atau lembaga. Sifat yang hirarkis ini menunjukkan bahwa setiap
kegiatan evaluasi melibatkan penilaian dan pengukuran. Penilaian berarti
menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri pada ukuran atau kriteria tertentu.
Contoh
dalam Pendidikan
Objek
yang diukur : siswa dan metode yang digunakan guru.
Guru memberikan ujian (sekumpulan soal)
yang akan menghasilkan skor berupa angka.
Soal:
1. Langkah
pertama dalam melakukan penelitian adalah
. . .
a. Menyusun
kerangka
b. Merumuskan
hipotesis dan tujuan
c. Merumuskan
masalah
d. Mengumpulkan
data
e. Menganalisis
data
2. Hasil
suatu kegiatan ilmiah harus disajikan dalam sebuah dokumen disebut . . .
a. Laporan
ilmiah
b. Teori
c. Data
d. Hipotesis
e. Kesimpulan
3. Berikut
ini yang bukan termasuk dalam sistematika penulisan laporan ilmiah adalah . . .
a. Pendahuluan
b. Teori
c. Eksperimen
d. Pembahasan
e. Wawancara
4. Berikut
ini yang termasuk perilaku ilmiah ketika di laboratorium, kecuali . . .
a. Menggunakan
jas laboratorium
b. Menggunakan
sepatu tertutup
c. Menggunakan
pelindung mata saat mencampurkan atau memanaskan bahan kimia
d. Mereaksikan
bahan kimia berbahaya di luar lemari asam
e. Mencuci
tangan setelah percobaan selesai
5. Alat
laboratorium yang digunakan untuk mengukur larutan dengan volume tertentu yang
memerlukan ketepatan tinggi adalah . . .
a. Gelas
Ukur
b. Erlenmeyer
c. Pipet
tetes
d. Gelas
beker
e. Pipet
volumetrik
Kunci Jawaban:
1. C.
Merumuskan masalah
2. A.
Laporan ilmiah
3. E.
Wawancara
4. D.
Mereaksikan bahan kimia berbahaya di luar lemari asam
5. E.
Pipet volumetric
Jika siswa benar menjawab soal maka skornya 2
untuk setiap soal. Jika siswa salah menjawab soal maka skornya 0 untuk setiap
soal.
Patokan
penilaian:
A = >8,5 – 10
B = >7,0 – 8,5
C = >5,5 – 7,0
D = <5,5
Siswa dinyatakan lulus jika mendapat nilai A
dan B. Siswa dinyatakan tidak lulus jika mendapat nilai C, dan D.
Nama Siswa
|
Skor
|
Total skor
|
Nilai Huruf
|
Keterangan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||
Aa
|
2
|
2
|
0
|
2
|
2
|
8
|
B
|
Lulus
|
Bb
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
10
|
A
|
Lulus
|
Cc
|
0
|
2
|
0
|
2
|
2
|
8
|
B
|
Lulus
|
Dd
|
2
|
2
|
0
|
2
|
2
|
8
|
B
|
Lulus
|
Berdasarkan total skor tersebut maka budi
adalah siswa paling cerdas di kelas tersebut pada materi pengenalan kimia.
Metode yang digunakan guru dalam kegiatan
pembelajaran sudah efektif yang
ditunjukkan dengan 100% siswa telah lulus dalam materi tersebut.
Guru dan
siswa melakukan kegiatan pembelajaran bersama-sama merupakan objek yang akan
diukur dengan alat ukur berupa ujian (sekumpulan soal) akan menghasilkan alat
ukur berupa angka. Untuk mengambil keputusan, angka yang diperoleh
ditransformasikan ke dalam nilai A, B, C, dan D.
Evaluasi
hasil belajar merupakan proses mulai dan menentukan objek yang diukur,
mengukurnya, mencapai hasil pengukuran, mengambil keputusan lulus tidaknya
siswa, dan efektif tidaknya metode yang digunakan guru.
Pengukuran
merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik.
Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu
objek. Pengukuran bersifat kuantitatif.
Penilaian
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik dan tidak baik.
Penilaian bersifat kualitatif. Dalam pendidikan, penilaian dilakukan untuk
menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang
direncanakan atau tidak, untuk mencari informasi apakah terdapat
kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran, untuk
mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses
pembelajaran berlangsung, untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar
yang telah dimiliki peserta didik. Penilaian
ada beberapa jenis, yaitu penilaian
formatif, penilaian sumatif, penilaian penempatan (placement), dan penilaian diagnostik.
Evaluasi
merupakan kegiatan yang membandingkan antara hasil implementasi dengan kriteria
dan standar yang telah ditetapkan untuk melihat keberhasilannya. Dari evaluasi
kemudian akan tersedia informasi mengenai sejauh mana suatu kegiatan tertentu
telah dicapai sehingga bisa diketahui bila terdapat selisih antara standar yang
telah ditetapkan dengan hasil yang bisa dicapai. Ditinjau dari
cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro.
Hubungan
antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan
evaluasi (evaluation) bersifat hirarkis. Pengukuran membandingkan hasil
pengamatan dengan criteria tertentu. Penilaian menjelaskan dan menafsirkan
hasil pengukuran, sedangkan evaluasi adalah penetapan nilai atau implikasi
suatu perilaku, bisa perilaku individu atau lembaga.
Arikunto,
Suharsimi. 2009. Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hakim,
Zainal. 2013. Pengertian Evaluasi Menurut
Para Ahli, (online), (http://www.zainalhakim.web.id/pengertian-evaluasi-menurut-para-ahli.html,
diakses pada tanggal 27 Januari 2014).
Hamim,
Abdul, Munif. 2009. Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi, (online), (abdulmunifkhamim.files.wordpress.com/2009/10/bab-11.doc, diakses pada tanggal 27
Januari 2014).
Herman. 2011. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi, (online), (http://kaneaherman.blogspot.com/2011/06/pengertian-pengukuranpenilaian-dan.html, diakses pada tanggal 27 Januari 2014).
Restama, Eka. 2012. Konsep Dasar dan Aspek Penilaian (Asesment), (online), (http://ekarestama.blogspot.com/2012/12/konsep-dasar-dan-aspek-aspek-penilaian.html, diakses pada tanggal 27 Januari 2014).
Uno, Hamzah. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.